Sudah dilaporkan ke polisi
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah. Polisi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2026.
Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Baca Juga: Banjir Pamanukan makin parah, ribuan warga mengungsi hingga padati kolong flyover
“Laporan sudah diterima dan sedang ditangani,” ungkap pihak kepolisian.
Merokok saat berkendara melanggar aturan
Peristiwa ini kembali menyorot aturan larangan merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu ditegaskan bahwa pengemudi wajib berkonsentrasi penuh dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keselamatan berkendara, termasuk merokok.
Belakangan, aturan ini juga menjadi sorotan publik setelah seorang mahasiswa UMY mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, menyusul insiden kecelakaan akibat abu rokok pengendara lain.
Publik soroti keselamatan anak
Warganet ramai mengecam aksi pasutri tersebut, terlebih karena melibatkan bayi yang digendong saat berkendara.
Sebagian warganet menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan anak.
“Yang paling kasihan itu bayinya. Nggak punya salah apa-apa,” tulis salah satu komentar.
Kasus ini kini menjadi pengingat pentingnya kesadaran berkendara, etika di jalan, serta keselamatan pengguna jalan lainnya.***
Artikel Terkait
Hiburan usai bersihkan sekolah di Aceh Tamiang, aksi anggota Brimob nyanyi lagu Dewa 19 ini viral
Viral Kepsek SDN 3 Sindang Sari Lampung Utara protes menu MBG busuk: Ini penghinaan buat anak sekolah
Sempat viral guru seberangi sungai pakai tali sling, jembatan darurat Desa Bah Aceh Tengah kini lebih aman
Guru di Pidie Jaya Aceh viral menangis usai laptop sekolah tertimbun lumpur, ungkap banyak data pensiun guru senior
Influencer Sherly Annavita soroti video viral warga Malut seberangi sungai deras tanpa jembatan
Pedagang es kelapa di Gowa viral daftarkan 24 kerabat haji, total setoran tembus Rp600 juta
Layaknya waterboom, viral anak-anak Bekasi asyik main air di tengah banjir