Pengoplos BBM di Subang ditangkap: Campur Thinner, Pertalite dan Pertamax, dijual ke warung eceran

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Rabu 10 Desember 2025
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Rabu 10 Desember 2025

Baca Juga: 'Uang tidak berharga, makanan yang penting’: Suara pengungsi Aceh Tamiang di tengah gelapnya tenda darurat

Pelaku telah menjual 8 jerigen berisi 20 liter ke sejumlah warung eceran di wilayah Kalijati dan Pagaden. Harga jualnya Rp10.500 per liter dengan keuntungan sekitar Rp1.120 per liter.

Barang bukti dan ancaman hukuman

Polisi menyita barang bukti berupa:

  • 41 Jerigen ukuran 20 liter berisi 5 liter bahan kimia
  • 14 Jerigen BBM oplosan
  • 24 Jerigen kosong
  • 1 Unit mesin pompa airlux
  • 2 Gelas kaca dan selang

“Dari tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, pelaku akan dijerat Pasal 54 dan atau Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Dony.

Baca Juga: Bocah Aceh ceritakan detik-detik saat banjir bandang, mengira hari itu adalah hari terakhir hidupnya

Kapolres menambahkan bahwa Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui praktik serupa.

Hiswana Migas apresiasi Polres Subang

Ketua DPC Hiswana Migas Subang, Teddi Aditya Rahma, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Subang beserta jajaran yang telah cepat dan tanggap mengungkap tindak kriminal pemalsuan bahan bakar minyak yang merugikan masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Teddi.

Baca Juga: Astra Tol Cipali beri diskon tarif 20 persen untuk arus mudik dan balik Nataru 2025-2026

Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan Pertalite dan Bio Solar sesuai ketentuan serta tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hiswana Migas disebut siap berkolaborasi dengan kepolisian dalam pengawasan migas.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X