GENMILENIAL.ID - Belum lama ini, kasus BBM oplosan dan Minyakita oplosan membuat masyarakat geram.
Rupanya, kecurangan beberapa oknum tak hanya sampai di situ.
Belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus besar pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg dan 50 kg.
Kasus ini terjadi di tiga lokasi utama, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp10,18 miliar.
Baca Juga: Pelibatan TNI dalam penanganan narkotika: Upaya strategis atau ancaman demokrasi?
Dalam konferensi persnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Di Bekasi dan Bogor, operasi pengoplosan ini berjalan selama tujuh bulan terakhir, sementara di Tegal berlangsung hingga satu tahun.
"Kasus ini bukan hanya tentang kerugian negara, tetapi juga terkait keuntungan besar yang diperoleh pelaku," ujar Brigjen Nunung dikutip pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, sindikat di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan totalnya mencapai Rp5 miliar.
Sementara itu, di Tegal yang beroperasi selama setahun penuh, keuntungan per bulannya diperkirakan mencapai Rp432 juta dengan total Rp5,18 miliar.
Namun, selain kerugian negara, kasus ini juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.
Pengoplosan LPG tanpa prosedur keamanan yang benar dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan, yang berpotensi membahayakan nyawa banyak orang.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam operasi ilegal ini.
Artikel Terkait
Ledakan Gudang LPG di Cipunagara, Polres Subang bekuk pelaku penyuntikan gas elpiji, seperti ini kronologisnya
Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau membuat badan pengawas gas LPG 3 kg, pastikan penyaluran subsidi ke pihak yang tepat
Gas LPG 3 kg dijual hingga Rp30.000 di pasaran, Bahlil: Saya tidak rela
Modus skandal baru gas LPG oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke pengecer, lalu jual lagi di tabung non subsidi
Bareskrim bongkar skandal gas LPG oplosan di Jabar-Jateng: Raup untung Rp10 miliar