GENMILENIAL.ID — Polres Subang mengungkap kasus pemalsuan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui praktik pengoplosan di wilayah Kecamatan Kalijati.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang pada Rabu, 10 Desember 2025, dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Satreskrim dan Ketua DPC Hiswana Migas Subang, Teddi Aditya Rahma.
Berawal dari patroli rutin dan informasi warga
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari LP-A/14/XII/2025/SPKT SAT RESKRIM/POLRES SUBANG/POLDA JABAR yang diterima pada 3 Desember 2025 terkait dugaan pengoplosan BBM bersubsidi di Desa Kaliangsana, Kalijati.
Baca Juga: Akses masih terputus, warga Bener Meriah tempuh 3–4 jam jalan kaki demi dapat bantuan beras
“Kronologis kejadian kasus ini bermula pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 19.30 WIB ketika anggota Sat Reskrim Polres Subang melaksanakan patroli rutin," ujar AKBP Dony.
"Pada saat patroli, petugas menerima informasi bahwa di sebuah rumah di daerah Kaliangsana terdapat aktivitas pengoplosan BBM bersubsidi yang dijual ke beberapa warung bensin eceran,” sambungnya.
Setibanya di lokasi, pelaku melarikan diri. Petugas kemudian menemukan puluhan jerigen berisi BBM oplosan, bahan baku kimia, serta peralatan produksi.
Melalui penyelidikan lanjutan, polisi menangkap A (46 tahun), warga Indramayu, yang berperan sebagai inisiator dan pelaku tunggal.
Baca Juga: Pilu peternak Aceh Utara yang kehilangan puluhan kambing usai disapu banjir bandang
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pusaka Jaya, Subang pada Senin 8 Desember 2025 pukul 17.00 WIB,” tegas Kapolres.
Modus: Thinner disamarkan dengan Pertalite dan Pertamax
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya datang ke Subang pada Agustus 2025 sebagai penjual cairan pelarut cap thinner. Karena sepi pembeli, ia mencampurkan thinner dengan BBM asli untuk dijual kembali.
“Pelaku mencampur thinner berisi metanol, butanol dan toluena dengan 3 liter Pertalite asli dan 5 liter Pertamax asli untuk mengurangi aroma thinner. Setelah campuran didiamkan hingga stabil, pelaku menjualnya sebagai Pertalite,” kata Kapolres.
Artikel Terkait
Setelah terbongkar kasus BBM oplosan, pengguna Pertamax akui tarikan mesinnya tidak senyaman dulu
Belum selesai kasus BBM dan MinyaKita dioplos, kini muncul kasus LPG oplosan yang raup keuntungan hingga Rp10 miliar
Bareskrim ungkap kasus gas oplosan di Jakarta, kerugian negara capai Rp16 miliar
Prabowo soroti kasus beras oplosan: Negara rugi Rp100 triliun, mafia pangan dianggap musuh rakyat
Kasus beras oplosan rugikan rakyat Rp99 triliun, Satgas Pangan Polri naikkan status ke penyidikan
Polres Subang sudah periksa 7 saksi terkait isu setoran dan laporan Heri Sopandi
Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap