Polres Subang sudah periksa 7 saksi terkait isu setoran dan laporan Heri Sopandi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 25 November 2025 | 19:18 WIB
Kantor Satreskrim Polres Subang
Kantor Satreskrim Polres Subang

GENMILENIAL.IDPolres Subang terus melanjutkan penyelidikan atas laporan Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi, dengan memeriksa tujuh saksi sejauh ini.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan isu setoran yang menyeret nama mantan Kadinkes Subang, dr. Maxi, serta seorang terlapor lain berinisial H.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menyampaikan perkembangan ini usai pemeriksaan klarifikasi terhadap dr. Maxi pada Senin, 24 November 2025.

Pemanggilan dr. Maxi dilakukan dalam rangka undangan klarifikasi, sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Baca Juga: KIKT nilai penunjukan dr. Irene sebagai Wakil Dubes RI di Beijing bisa genjot investasi dan perdagangan RI–China

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi. Kasus ini baru kita lakukan pemeriksaan tujuh saksi dan ini masih berjalan,” ujar AKP Bagus.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut, termasuk terkait isu adanya setoran uang yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Bagus juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meminta sejumlah oknum LSM untuk meninggalkan area Mapolres karena tidak memiliki pemberitahuan resmi dan dinilai berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

“Selain jurnalis, kita arahkan untuk keluar dari Mako Polres karena tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Baca Juga: DPR ungkap bobroknya distribusi solar subsidi: Mobil mewah ikut isi, barcode digandakan, hingga pelangsiran terstruktur

Terkait agenda lanjutan, Polres Subang telah melayangkan undangan klarifikasi kepada beberapa pihak lain, termasuk Bupati Subang. Penjadwalan akan menyesuaikan kesediaan waktu pihak yang dipanggil.

Bupati Subang bantah isu setoran

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah tegas isu yang menyebut dirinya menerima setoran Rp50–100 juta per bulan dari kepala OPD, termasuk dari dr. Maxi maupun lewat Kadisdikbud Heri Sopandi.

“Kalau ada isu bahwa saya meminta setoran 50 sampai 100 juta per bulan, saya bingung setornya ke siapa. Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang sepeser pun,” kata Kang Rey dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media pada Senin, 10 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X