Mahfud MD ungkap laporan Internal Polri: Kapolsek tidak perform hingga sorotan hak prerogatif Kapolri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 21 November 2025 | 13:52 WIB
Mahfud MD menyamlaikan beberapa persoalan serius dalam institusi Polri (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)
Mahfud MD menyamlaikan beberapa persoalan serius dalam institusi Polri (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)

“Di tempat kami Pak, 67 persen Kapolsek itu tidak perform loh. 67 sendiri yang bilang itu dan ada puluhan Kapolres yang tidak memenuhi syarat untuk kinerjanya itu tidak perform sama sekali,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Cor jalan 1,32 km di Pangsor dimulai, PUPR Subang gaspol wujudkan program 'Subang Ngabret'

Ia menyebut data itu berasal dari presentasi internal Polri, sehingga mencerminkan adanya masalah struktural yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

Tegaskan pelaksanaan putusan MK

Mahfud turut mengingatkan kewajiban aparat dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai larangan perwira aktif TNI/Polri menduduki jabatan sipil yang tidak relevan.

“Putusan MK itu berlaku sejak mengikat dan sejak ada ketok itu harus dimulai proses penarikan,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan struktural tertentu seperti Dirjen maupun Irjen tidak terikat periode sehingga dapat diganti sewaktu-waktu bila tidak lagi sesuai aturan.

Baca Juga: KUHAP baru tuai polemik: Frasa ‘keadaan mendesak’ dipersoalkan, Ferry Irwandi sarankan judicial review ke MK

Sarankan penghapusan kuota prerogatif Kapolri

Menutup pemaparannya, Mahfud menyoroti kuota 30 persen hak prerogatif Kapolri dalam penerimaan dan penempatan perwira baru. Ia berpendapat mekanisme tersebut harus dihapus.

“(Jatah 30 persen hak prerogatif Kapolri dalam penerimaan perwira baru) harus dihilangkan dong, jadi semuanya harus meritokrasi,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X