Komisi Reformasi Polri bakal tambah anggota, Jimly ungkap sosok perempuan pilihan Presiden Prabowo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 05:17 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah anggota baru dalam tim (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah anggota baru dalam tim (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin 10 November 2025.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan sejumlah keputusan penting hasil pertemuan tersebut, salah satunya rencana penambahan anggota baru dari kalangan perempuan.

Perwakilan perempuan sesuai arahan Presiden Prabowo

Jimly menjelaskan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, agar ada keterwakilan perempuan dalam komisi tersebut.

“Insya Allah minggu depan akan ada tambahan satu orang, ibu-ibu. Namanya belum bisa saya sebut,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR/BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan

Dengan masuknya satu anggota baru, jumlah anggota Komisi Reformasi Polri akan menjadi 11 orang.

Jimly juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan publik sekaligus arahan Presiden.

“Daripada nanti ada protes dari gerakan perempuan, jadi ini memang ide Presiden sendiri. Namanya sudah ada, tinggal diteken,” tambahnya.

Rapat rutin dan public hearing setiap pekan

Jimly menyebut komisi akan bekerja intensif selama tiga bulan ke depan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Baca Juga: Istana singgung soal pembatasan PUBG usai ledakan SMAN 72 Jakarta, Gubernur DKI dukung penuh langkah pemerintah

“Selama tiga bulan, tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat mengadakan rapat rutin seminggu sekali,” katanya.

Selain pertemuan internal, Komisi Reformasi Polri juga akan rutin menggelar public hearing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X