GENMILENIAL.ID — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin 10 November 2025.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan sejumlah keputusan penting hasil pertemuan tersebut, salah satunya rencana penambahan anggota baru dari kalangan perempuan.
Perwakilan perempuan sesuai arahan Presiden Prabowo
Jimly menjelaskan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, agar ada keterwakilan perempuan dalam komisi tersebut.
“Insya Allah minggu depan akan ada tambahan satu orang, ibu-ibu. Namanya belum bisa saya sebut,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Baca Juga: Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR/BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Dengan masuknya satu anggota baru, jumlah anggota Komisi Reformasi Polri akan menjadi 11 orang.
Jimly juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan publik sekaligus arahan Presiden.
“Daripada nanti ada protes dari gerakan perempuan, jadi ini memang ide Presiden sendiri. Namanya sudah ada, tinggal diteken,” tambahnya.
Rapat rutin dan public hearing setiap pekan
Jimly menyebut komisi akan bekerja intensif selama tiga bulan ke depan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Selama tiga bulan, tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat mengadakan rapat rutin seminggu sekali,” katanya.
Selain pertemuan internal, Komisi Reformasi Polri juga akan rutin menggelar public hearing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Artikel Terkait
Polri bentuk Tim Transformasi Reformasi: Harapan baru di tengah jalan panjang reformasi
Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas
Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Menkeu Purbaya tegaskan tak setuju amnesti pajak rutin, dorong reformasi fiskal berkelanjutan
Yusril Ihza Mahendra: Nasib Komisi Reformasi Polri tergantung keputusan Presiden
Dorong reformasi hukum humanis, Bupati Subang tandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jabar
Mahfud MD soroti titik lemah Polri di penegakan hukum, tegaskan reformasi harus beri hasil dalam 3 bulan