GENMILENIAL.ID — Polemik pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan pada 18 November 2025 terus mengemuka setelah sejumlah pasal krusial dianggap berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
Kritik terbesar mengarah pada penggunaan frasa ‘keadaan mendesak’ dalam aturan penyitaan, penangkapan, pemblokiran, hingga penyadapan.
Isu ini semakin ramai dibahas setelah influencer Ferry Irwandi membedah naskah KUHAP versi terbaru melalui kanal YouTube Malaka Project, Jumat, 21 November 2025.
“Saya sudah baca semua pasal di 156 halaman itu untuk memahami lebih dalam tentang produk hukum terbaru di Indonesia,” ujar Ferry.
Baca Juga: Longsor Banjarnegara: 10 Korban tewas, 18 masih hilang, evakuasi terkendala longsoran susulan
Menurut Ferry, proses pengesahan KUHAP dinilai berjalan terburu-buru dan minim transparansi.
Ia menyebut draf tanggal 13 November 2025 memiliki perbedaan signifikan dengan naskah final 18 November 2025 yang baru dipublikasikan beberapa jam sebelum disahkan.
Klarifikasi DPR dinilai terburu-buru
Ferry menilai sejumlah pasal dalam KUHAP Baru, mulai dari penyadapan, penangkapan, pemblokiran hingga penyitaan, masih menyisakan banyak pertanyaan publik.
“Kalau kita dengar apa yang disampaikan Komisi III, terkesan buru-buru mengklarifikasi hoaks di media sosial tentang pasal-pasal KUHAP baru ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Subang pimpin sertijab pejabat utama: Ini daftar nama Kapolsek dan perwira yang dimutasi
Ia menyoroti bahwa publik tidak memiliki waktu memadai untuk membaca keseluruhan naskah sehingga rentan terjadi misinformasi.
Soroti frasa ‘keadaan mendesak’: Berbahaya jika subjektif
Kritik terbesar Ferry mengarah pada Pasal 120 tentang penyitaan dan Pasal 140 tentang pemblokiran, yang mensyaratkan izin Ketua Pengadilan Negeri namun membuka pengecualian dalam kondisi mendesak.
Artikel Terkait
Mahfud MD sarankan kontroversi Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI tak perlu diperpanjang
Kontroversi Ferry Irwandi vs TNI: Supremasi sipil, HAM, dan batas kebebasan berekspresi
Ferry Latuhihin soroti beda data kemiskinan BPS dan Bank Dunia, ingatkan publik tak terjebak angka
Dari medsos ke meja polisi: Kontroversi Hera Lubis vs Ferry Irwandi buntut tudingan dalang demo
Ferry Irwandi balas dipolisikan Hera Lubis dengan sindiran satir, singgung postingan yang dihapus
AHY: Pemerintah akan hadir tangani polemik keuangan kereta cepat Whoosh, Prabowo siapkan ekspansi jalur hingga Banyuwangi
Luruskan hoaks KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR: Pemblokiran rekening tetap harus izin hakim