Debat larangan thrifting, BAM DPR: Yang banjiri RI justru 28 ribu kontainer tekstil ilegal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 20 November 2025 | 02:53 WIB
Menyoroti kebijakan pelarangan bisnis jual-beli pakaian impor usai temuan ribuan kontainer baju bekas ilegal (Instagram.com/@menkeuri)
Menyoroti kebijakan pelarangan bisnis jual-beli pakaian impor usai temuan ribuan kontainer baju bekas ilegal (Instagram.com/@menkeuri)

Perwakilan pedagang thrifting, termasuk Rifai Silalahi dari Pasar Senen, mengajukan aspirasi agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi thrifting untuk melindungi keberlangsungan jutaan pelaku UMKM.

Baca Juga: Adian Napitupulu ungkap alasan anak muda gemar thrifting: Bentuk perlawanan terhadap krisis air bersih

“Di negara maju thrifting dilegalkan. Kenapa kita tidak? Kegiatan ini berkaitan dengan mata pencaharian sekitar 7,5 juta orang,” kata Rifai.

Rifai menilai pelarangan penuh akan mematikan pendapatan para pelaku usaha kecil.

Jika legalisasi penuh tidak memungkinkan, ia mengusulkan opsi larangan terbatas (lartas) dengan kuota impor dan kewajiban membayar pajak.

Menkeu Purbaya tekankan perlindungan industri domestik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan sikap tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal.

Baca Juga: Polri bongkar 110 anak terekrut jaringan terorisme: Rekrutmen lewat game online dan medsos kian masif

Pengetatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan garmen di dalam negeri.

“Banyak barang ilegal, kita akan tutup. Pakaian ilegal akan kita tutup semua,” ujarnya pada 3 November 2025. 

Menurut Purbaya, industri domestik perlu fondasi yang kuat agar lapangan kerja dan daya beli meningkat.

“Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat,” tegasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X