Polri bongkar 110 anak terekrut jaringan terorisme: Rekrutmen lewat game online dan medsos kian masif

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 19 November 2025 | 19:01 WIB
Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital (Dok. Polri)
Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital (Dok. Polri)

GENMILENIAL.IDPolri mengungkap pola baru rekrutmen terorisme yang kini menyasar anak-anak dan pelajar melalui ruang digital, mulai dari media sosial, game online, hingga aplikasi pesan instan.

Temuan ini dinilai sebagai salah satu ancaman paling serius terhadap keamanan anak di era internet.

Kabid Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, menyatakan bahwa Densus 88 telah memetakan sedikitnya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga sudah masuk dalam orbit jaringan terorisme.

Baca Juga: Dana transfer dipangkas Rp361 miliar, Subang tetap genjot pembangunan jalan di RAPBD 2026

“Densus 88 mencatat sekitar 110 anak usia 10 sampai 18 tahun tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Selasa 18 November 2025. 

Rekrutmen teroris berpindah ke dunia digital

Polri menyebut metode rekrutmen kini tidak lagi bersifat tatap muka. Kelompok jaringan memanfaatkan platform yang lekat dengan generasi muda, medsos, game online, hingga situs tertutup sebagai ruang untuk pendekatan dan indoktrinasi.

“Telah ditemukan tiga perkara yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital,” jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Mahfud MD: Roy Suryo cs baru bisa dipidana jika keaslian ijazah Jokowi terbukti di pengadilan

Menurut Polri, ruang digital memberikan anonimitas, akses cepat, serta minim pengawasan orang tua sehingga sangat mudah digunakan untuk memanipulasi anak.

Kenapa anak mudah direkrut? Ini faktor kerentanannya

Hasil asesmen Polri menunjukkan bahwa anak yang menjadi korban umumnya datang dari kondisi sosial tertentu yang membuat mereka rentan dibujuk dan diarahkan.

Faktor kerentanan tersebut meliputi:

  • Bullying atau tekanan sosial di sekolah,
  • Keluarga broken home,
  • Kurangnya perhatian orang tua,
  • Pencarian jati diri di dunia digital.

Baca Juga: Reses DPRD Subang dimulai: 49 Anggota kembali ke Dapil, fokus dengarkan aspirasi warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X