KPK periksa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai OTT kasus mutasi jabatan, 13 orang termasuk adiknya diamankan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 8 November 2025 | 12:32 WIB
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Instagram.com/@sugirisancoko26)
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Baca Juga: Tentang ghibah dan ujian lisan, mahasiswa Al-Ahgaff ini ingatkan generasi muda untuk waspada

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 November 2025. 

Ia menambahkan, operasi dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik korupsi di Ponorogo.

KPK dalami peran dan aliran dana

Hingga Sabtu siang 8 November 2025 pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Jokowi soal wacana Soeharto dan Gus Dur jadi pahlawan nasional: Semua pemimpin punya jasa

Lembaga antirasuah itu kini fokus mendalami peran masing-masing pihak dan aliran dana yang diduga mengalir dalam proses mutasi jabatan.

Meski belum menyebutkan barang bukti yang disita, KPK biasanya mengamankan uang tunai maupun dokumen transaksi dalam operasi serupa.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X