Usai Dedi Mulyadi klaim Pemda Jabar simpan dana giro di bank, Menkeu Purbaya: Malah lebih rugi lagi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 00:06 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi klaim tak ada deposito dana Pemda Jabar di bank (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi klaim tak ada deposito dana Pemda Jabar di bank (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Beda data BI dan Kemendagri, pemerintah gunakan data bank sentral

Menkeu juga menanggapi adanya perbedaan data sebesar Rp18 triliun antara BI dan Kemendagri.

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan hanya menggunakan data yang bersumber dari BI karena memiliki validitas lebih tinggi.

“Nggak ada rencana duduk bareng, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral aja,” katanya.

Ia menambahkan, tanggung jawab konsolidasi data sepenuhnya berada di tangan BI, dan menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan daerah untuk menjaga kredibilitas fiskal.

Baca Juga: Geger video 'Skandal Smanse', mahasiswa UNDIP akui editan AI, ayahnya polisi

BPK diprediksi akan telusuri dana giro Pemda Jabar

Purbaya juga memprediksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menelusuri lebih jauh kebijakan Pemda Jabar yang menempatkan dana di giro.

“Kalau ditaruh di giro, bunga lebih kecil dan manfaatnya ke publik juga kurang jelas. Itu nanti bisa jadi temuan BPK,” ujarnya.

Meski begitu, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari BI terkait perbedaan data yang dimaksud.

Dedi Mulyadi bantah ada dana mengendap di bank

Sebelumnya, Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025, membantah tudingan adanya dana mengendap dalam bentuk deposito.

Baca Juga: Bupati Situbondo Rio Wahyu sindir budaya feodal di pemerintahan: Kita butuh percepatan, bukan penghormatan berlebihan

Ia menjelaskan, dana Rp3,8 triliun yang disebutkan hanyalah kas daerah yang tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito, sesuai data BI per 30 September 2025.

“Nah, jadi ada nggak duit yang Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun,” ujar Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X