Bupati Bekasi bantah pernyataan Menkeu Purbaya soal jual-beli jabatan, tegaskan seleksi pejabat didampingi KPK

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:35 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)

GENMILENIAL.ID Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menepis tudingan yang menyebut adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ade memastikan seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya kaget soal balpres pakaian bekas: Pelaku dibui, negara malah rugi karena biaya pemusnahan

Ia menegaskan, proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi selalu didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait. Kita sudah didampingi KPK,” ujarnya.

Pemkab Bekasi klaim prosesnya transparan

Menurut Ade, setiap kebijakan rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Ia juga menyebut tidak ada ruang bagi praktik koruptif dalam sistem birokrasi daerahnya.

Baca Juga: KPK fokus pulihkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam kasus korupsi Lukas Enembe

“Tidak ada yang jual-beli jabatan, semua sesuai aturan dan kebutuhan. Kalau ada yang melanggar, bisa dibuktikan secara hukum,” tegasnya.

Purbaya sebut masih ada praktik jual-beli jabatan di daerah

Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin 20 Oktober 2025, menyebut praktik jual-beli jabatan masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Bekasi.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap (terungkap dari) audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Skandal private jet Komisioner KPU berujung sanksi, DPR siap cecar penggunaan anggaran negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X