GENMILENIAL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, menegaskan bahwa praktik reklamasi tambang oleh BUMN tidak boleh berhenti sebatas kewajiban administratif.
Dalam wawancara bersama tim Jaringan Promedia, Selasa, 7 Oktober 2025, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya pengawasan langsung agar BUMN pertambangan benar-benar menunaikan tanggung jawab ekologis dan sosialnya.
Firnando juga berbicara blak-blakan soal inefisiensi di tubuh BUMN, banjirnya impor murah dari Tiongkok, hingga arah baru investasi negara lewat pembentukan Danantara.
Baca Juga: OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun
Menurutnya, tanpa keberanian memperkuat industrialisasi nasional dan penegakan pengawasan, Indonesia berisiko menjadi 'pasar besar tanpa kedaulatan ekonomi.'
Reklamasi bukan formalitas
“Reklamasi itu tidak boleh hanya jadi laporan administratif. Harus konkret dan berkelanjutan,” tegas Firnando.
Ia menjelaskan, Komisi VI DPR sudah menjadwalkan pengawasan lapangan untuk memastikan reklamasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar tambang.
“Keberhasilan reklamasi menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN tambang dalam mengelola sumber daya negara. Kalau dilakukan sungguh-sungguh, kepercayaan publik terhadap korporasi negara juga akan naik,” ujarnya.
Firnando juga menyoroti masih banyak BUMN yang hanya mengandalkan laporan tertulis tanpa verifikasi nyata di lapangan.
“Kami ingin ada keterlibatan masyarakat. Reklamasi bukan formalitas, tapi bukti bahwa BUMN bisa menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.
Inefisiensi dan proyek gagal
Selain isu lingkungan, Firnando mengkritik tajam inefisiensi di tubuh BUMN, terutama proyek-proyek besar yang gagal memberi hasil signifikan.
Artikel Terkait
Terima audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto ajak media kawal implementasi UU BUMN
Danantara resmi diluncurkan, Firnando H Ganinduto optimistis investasi naik signifikan
Tambang nikel Raja Ampat: Bareskrim selidiki dugaan pidana usai IUP dicabut
Jokowi angkat suara soal tambang nikel Raja Ampat: Kalau merusak lingkungan, harus dicabut
Cabut izin tambang di Pulau Wawonii, Menhut tegaskan komitmen lindungi lingkungan
Prabowo ultimatum: Tak ada ampun untuk jenderal atau partai terlibat tambang ilegal
Komisi VI DPR RI soroti reklamasi tambang BUMN, Firnando Ganinduto tekankan transparansi dan pengawasan lapangan