Hotman Paris pertanyakan penetapan tersangka Nadiem Makarim: Audit BPKP sebut tak ada kerugian negara

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim (Instagram/hotmanparisofficial)
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim (Instagram/hotmanparisofficial)

“Hasilnya menunjukkan program berjalan baik dan mendapat respons positif dari para guru,” lanjutnya.

Baca Juga: Gelombang penolakan atlet Israel ke Indonesia, dari PDI-P hingga Gubernur DKI Jakarta

Kasus teraneh selama 43 tahun jadi pengacara

Hotman menyebut perkara yang menjerat Nadiem sebagai kasus paling aneh yang pernah ia tangani selama puluhan tahun kariernya.

“Selama 43 tahun saya jadi pengacara, ini kasus paling aneh. Tidak ada hitungan kerugian negara, tapi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tuturnya.

Hotman pun mengingatkan lembaga auditor negara untuk tetap konsisten dengan hasil temuan resminya.

“Saya mengimbau BPK dan BPKP, kalau nanti diminta hitung lagi, jangan lupa hasil auditmu sendiri menyatakan harga normal dan tak ada kerugian,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X