TNI AD jaga gedung DPR, kritik menguat: Antara ketentuan hukum dan tuduhan intimidasi sipil

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 21 September 2025 | 21:42 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana respons kritikan penjagaan TNI di Parlemen (tniad.mil.id)
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana respons kritikan penjagaan TNI di Parlemen (tniad.mil.id)

GENMILENIAL.ID – Penjagaan gedung DPR/MPR RI oleh TNI Angkatan Darat (AD) menuai polemik. Di satu sisi, TNI menegaskan langkah ini sesuai aturan hukum dan hanya bersifat bantuan pengamanan.

Namun, koalisi masyarakat sipil menilai kehadiran TNI justru menciptakan kesan intimidasi terhadap rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut, pengerahan prajurit sudah sesuai Undang-Undang TNI terkait operasi militer selain perang.

Baca Juga: BGN bantah isu 5.000 dapur MBG fiktif, jelaskan proses verifikasi dan roll back usulan SPPG

Tugas mereka, kata Wahyu, meliputi dukungan pada kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga obyek vital negara.

“Dari kami prinsipnya bekerja sesuai ketentuan hukum. Ada permintaan bantuan, tentu kita laksanakan,” ujar Wahyu di Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.

Ia menegaskan, pengerahan TNI tidak berarti mengambil alih peran polisi.

“Kita tidak mengambil alih, tetap sesuai bidang masing-masing. Polisi tetap menjalankan tugas, kami hanya membantu,” imbuhnya.

Baca Juga: Safari anggaran Purbaya sisir kementerian dan lembaga, siapkan tim khusus dan pastikan dukungan istana

Dukungan Menhan

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi telah menyetujui penugasan TNI di gedung DPR.

“TNI menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Penjagaan dilakukan sampai situasi lebih kondusif,” ujarnya.

Kritik dari masyarakat sipil

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial, PBHI, Setara Institute, dan Walhi, menyebut langkah ini keliru.

Mereka menilai DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan representasi rakyat yang wajar jika dikritik.

Baca Juga: Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X