Koalisi sipil kritik Menhan: TNI jaga DPR dinilai langgar UU dan intimidasi publik

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 18 September 2025 | 01:50 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI (Instagram/sjafrie.sjamsoeddin)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI (Instagram/sjafrie.sjamsoeddin)

GENMILENIAL.ID – Polemik muncul setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyetujui pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga Gedung DPR RI.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah tersebut tidak sesuai konstitusi dan bisa mengintimidasi masyarakat.

Direktur Imparsial, Ardi Manto, menegaskan bahwa DPR bukanlah simbol kedaulatan negara sebagaimana disebut Sjafrie, melainkan lembaga perwakilan rakyat yang wajar menjadi sasaran kritik publik.

Baca Juga: Dari medan perang ke meja kekuasaan: Menelusuri jejak Djamari Chaniago, Menko Polkam baru Kabinet Prabowo

“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” kata Ardi, Selasa, 16 September 2025.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban sipil merupakan ranah kepolisian, bukan militer.

“Konstitusi dan UU TNI mengatur jelas, TNI bertugas di bidang pertahanan negara. Pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR adalah penyimpangan dari fungsi pokoknya,” tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti peran Menteri Pertahanan yang dianggap menyeret TNI ke ranah sipil.

Baca Juga: 84 Ribu UMKM jadi tumpuan ekonomi Subang, Wabup Agus Masykur minta PLUT lebih progresif

“Menhan seharusnya fokus memperkuat pertahanan, bukan melibatkan TNI dalam urusan keamanan sipil,” lanjut Ardi.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Tanpa koreksi dari Presiden, kata Koalisi, publik bisa menilai adanya pembiaran atas pelanggaran fungsi TNI.

Dalam pernyataannya, Koalisi menuntut tiga hal, menolak rencana pelibatan TNI dalam pengamanan DPR, menghentikan keterlibatan militer dalam urusan sipil, serta mempercepat agenda reformasi TNI agar tetap fokus pada pertahanan.

Sementara itu, Sjafrie tetap bersikeras bahwa kehadiran TNI di kompleks DPR adalah bentuk menjaga simbol kedaulatan.

Baca Juga: PT Dahana tawarkan layanan Integrated Explosive Services di IIGCE 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X