GENMILENIAL.ID – Rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan influencer Ferry Irwandi ke pihak kepolisian menuai kritik dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar prinsip demokrasi.
“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan itu tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024,” kata Abdullah, Kamis, 11 September 2025.
Menurutnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dijelaskan bahwa frasa 'orang lain' dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu perorangan yang merasa dirugikan, bukan lembaga pemerintah atau institusi negara.
Abdullah menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi.
“Berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi. Ini mekanisme penting untuk menjaga demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” jelas politikus PKB itu.
Ia juga mengingatkan bahwa supremasi sipil harus dijunjung dalam kehidupan bernegara.
Baca Juga: Sri Mulyani pilu usai rumah dijarah, Mahfud MD: Ia kecewa disamakan dengan Sahroni
Jika TNI melanjutkan pelaporan, hal itu justru berpotensi menimbulkan rasa takut masyarakat untuk berpendapat.
“Artinya, menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” tegasnya.
Sebelumnya, empat jenderal TNI pada Senin, 8 September 2025, mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Ferry Irwandi terkait demonstrasi Agustus 2025.
TNI mengklaim menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana, namun belum merinci detail pasal yang dilanggar.***
Artikel Terkait
Puisi-puisi pilihan Soe Hok Gie: Suara sunyi yang tak pernah padam
Soe Hok Gie dan relevansi gerakan mahasiswa hari ini
Ferry Irwandi sindir Deddy Corbuzier usai vonis Tom Lembong: Delapan tahun lagi siapa tahu?
Ferry Irwandi tanggapi namanya disebut dalam temuan dugaan pidana Mabes TNI
Dilaporkan Mabes TNI, Ferry Irwandi: Ide tak bisa dipenjara, publik dibuat bingung soal intel
Ferry Irwandi soroti Sri Mulyani: Bukan sekadar pejabat, tapi ibu dan guru yang membimbing
Respons irit Menhan Sjafrie soal Dansat Siber TNI polisikan Ferry Irwandi, ngaku enggan ikut campur