BGN bantah isu 5.000 dapur MBG fiktif, jelaskan proses verifikasi dan roll back usulan SPPG

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 21 September 2025 | 21:29 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) tepis isu ada 5.000 SPPG fiktif (Instagram/badangizinasional.ri)
Badan Gizi Nasional (BGN) tepis isu ada 5.000 SPPG fiktif (Instagram/badangizinasional.ri)

GENMILENIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menepis kabar adanya 5.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut fiktif.

BGN menegaskan, angka tersebut bukan mengacu pada dapur operasional, melainkan titik usulan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikembalikan ke tahap awal karena tidak ada progres pembangunan.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyebut dugaan itu muncul dari titik SPPG yang sudah terdaftar di portal mitra, namun tidak ditindaklanjuti.

“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena wajib dilengkapi perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” kata Sony di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga: Safari anggaran Purbaya sisir kementerian dan lembaga, siapkan tim khusus dan pastikan dukungan istana

Tahapan wajib dan roll back sistem

Menurut Sony, pendirian SPPG harus melewati tahapan ketat mulai dari verifikasi pengajuan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan.

Jika progres pembangunan nol persen, sistem otomatis melakukan roll back atau pengembalian status ke tahap awal.

“Usulan titik-titik yang tidak ada progres kami kembalikan statusnya ke tahap verifikasi pengajuan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, dana MBG tidak bisa dicairkan sembarangan karena seluruh alur pencairan lewat virtual account dengan persetujuan resmi yayasan dan kepala SPPG.

Baca Juga: Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram

Komplain publik dan transparansi

Sony menyebut BGN sudah menerima 3.520 komplain terkait program MBG.

Sebanyak 3.470 telah direspons, dan lebih dari 1.900 mitra memberikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X