GENMILENIAL.ID – Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ribuan rekening terindikasi judi online (judol) terbukti efektif.
Dalam laporan terbarunya, PPATK menyebut bahwa total transaksi deposit judol anjlok hingga lebih dari 70 persen hanya dalam waktu tiga bulan.
“Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit selama April–Juni turun dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui Instagram resmi, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Baca Juga: KDM soroti biaya study tour: Ada orang tua sampai pinjam ke rentenir demi anak ikut piknik
Penurunan tajam ini disebut Ivan sebagai bukti nyata bahwa pemblokiran berdampak signifikan dalam menekan perputaran dana ilegal.
Proteksi, bukan penyitaan
Ivan menekankan bahwa pemblokiran rekening, termasuk rekening dormant (tidak aktif), merupakan bentuk perlindungan, bukan penyitaan.
Banyak dari rekening ini terindikasi disalahgunakan untuk kejahatan finansial seperti jual beli rekening, peretasan, hingga tindak pidana pencucian uang.
“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” ujarnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: PPP Subang gelar LKKD di pesantren, targetkan kader jadi penggerak dan rebut 5 kursi di 2029
PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana mencapai Rp428,61 miliar.
30 Juta rekening dormant dibuka blokirnya
Sejak Mei 2025, PPATK telah mengaktifkan kembali lebih dari 30 juta rekening dormant setelah proses verifikasi.
Menurut Ivan, nasabah tetap bisa mengklaim haknya. Proses aktivasi juga mudah, cukup menghubungi bank atau PPATK.
Artikel Terkait
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Pemblokiran massal rekening bank ramai di medsos, PPATK jelaskan alasan dan cara mengurusnya
PPATK blokir massal rekening terkait judol, ini 2 cara membukanya kembali
Kader PDIP laporkan Menkop Budi Arie soal fitnah judi online, diperiksa 29 pertanyaan di Bareskrim
Mensos Gus Ipul: 571 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk judi online
Istana pertimbangkan coret penerima bansos yang ketahuan main judi online, deposit judol capai Rp957 miliar
PPATK bongkar indikasi pendanaan terorisme lewat NIK penerima bansos, lebih dari 100 nama masuk radar
PPATK tegaskan pemblokiran rekening dormant untuk lindungi hak nasabah