PPATK bongkar indikasi pendanaan terorisme lewat NIK penerima bansos, lebih dari 100 nama masuk radar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:34 WIB
Ilustrasi - PPATK menyebut ada ratusan NIK penerima bansos yang terkait dengan terorisme (Unsplash/Towfiqu barbhuiya)
Ilustrasi - PPATK menyebut ada ratusan NIK penerima bansos yang terkait dengan terorisme (Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

GENMILENIAL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penyalahgunaan data penerima bantuan sosial (bansos).

Lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada pendanaan terorisme.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Ahmad Dhani laporkan Lita Gading terkait dugaan dukungan perundungan terhadap putrinya

“Dari pencocokan NIK dengan salah satu bank BUMN, kami temukan lebih dari 100 nama yang terhubung dengan aktivitas keuangan terkait pendanaan terorisme,” ungkap Ivan.

Ivan menyebutkan, pencocokan ini merupakan bagian dari investigasi menyeluruh terhadap sekitar 500.000 NIK penerima bansos yang sebelumnya diketahui juga terlibat dalam aktivitas judi online.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” jelasnya.

Meskipun belum dirinci apakah individu-individu ini termasuk dalam kelompok pemain judi online atau bukan, Ivan memastikan data mereka sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan bank-bank lain.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 polisi lain ditangkap, diduga selundupkan sabu di perbatasan

PPATK juga tengah berkoordinasi intensif dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” kata Ivan, merespons pertanyaan soal kemungkinan pemblokiran rekening-rekening terduga.

Temuan ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan adanya celah dalam sistem pendataan bansos yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kejahatan berat, termasuk pendanaan terorisme.

PPATK menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencegah penyimpangan lebih jauh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X