Istana pertimbangkan coret penerima bansos yang ketahuan main judi online, deposit judol capai Rp957 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:56 WIB
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi (Instagram.com/@prasetyo_hadi28)
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi (Instagram.com/@prasetyo_hadi28)

GENMILENIAL.IDIstana Kepresidenan Republik Indonesia menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas judi online oleh ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mempertimbangkan pencoretan nama-nama penerima bansos yang terbukti bermain judi daring.

"Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Oxford United dihantui cedera pemain kunci usai lolos ke final Piala Presiden 2025, Romeny jadi korban tekel keras

Sebelumnya, PPATK mencatat ada 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bansos dan pelaku judi online pada tahun 2024.

Total nilai transaksi deposit dari aktivitas tersebut mencapai Rp957 miliar dalam lebih dari 7,5 juta kali transaksi.

Menurut Prasetyo, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk merapikan data penerima bantuan agar program bansos lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Timnas Indonesia resmi masuk pot 3 drawing round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, AFC: Berdasarkan ranking FIFA

"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Prasetyo juga menyebut, sejumlah warga yang tergolong mampu masih menerima bansos karena belum terdata secara akurat.

Pemerintah, kata dia, akan terus membenahi sistem agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tengah memerangi judi online bersama dengan sejumlah permasalahan besar lainnya seperti narkoba, penyelundupan, dan korupsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X