Uang pedagang kecil disikat oknum, Polres Subang tak tinggal diam

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 23 Juli 2025 | 14:16 WIB
Polres Subang tetapkan MH alias IP (46 tahun) pelaku yang diduga tilep uang kompensasi pedagang nanas sebagai tersangka, Rabu 23 Juli 2025 (Dok. Istimewa)
Polres Subang tetapkan MH alias IP (46 tahun) pelaku yang diduga tilep uang kompensasi pedagang nanas sebagai tersangka, Rabu 23 Juli 2025 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Viral! oknum satpam diduga aniaya pria berkebutuhan khusus, aksi brutal terekam CCTV

"Ini bentuk komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, apalagi yang merugikan masyarakat kecil," tegas Kapolres.

Sebelumnya, kasus ini ramai di Kabupaten Subang dan menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh korban.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun turut mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam menangani kasus tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X