Viral! oknum satpam diduga aniaya pria berkebutuhan khusus, aksi brutal terekam CCTV

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 22 Juli 2025 | 13:52 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat seorang security diduga mendorong pria berkebutuhan khusus di Padang (Instagram/volunteer.netizen)
Tangkapan layar rekaman CCTV saat seorang security diduga mendorong pria berkebutuhan khusus di Padang (Instagram/volunteer.netizen)

GENMILENIAL.ID – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum satpam terhadap pria berkebutuhan khusus viral di media sosial usai terekam kamera pengawas (CCTV).

Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @volunteer.netizen pada Senin, 21 Juli 2025.

Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu, 19 Juli 2025 itu menunjukkan seorang pria berseragam satpam mendorong keras seorang pria hingga terjatuh ke lantai.

Korban diketahui sebagai penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pengguna keluhkan kursi Wuling Air EV: Kurang nyaman dan posisi duduk tak rebah

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat sejumlah warga datang menghampiri pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Salah satu dari mereka menyebut korban sebagai adiknya.

"Adik saya didorong, ini dia orangnya," ucap pria tersebut dalam rekaman, dengan nada tinggi sambil mengonfrontasi pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keamanan tempat pelaku bekerja maupun dari keluarga korban.

Baca Juga: Tembak polisi dan terlibat judi, Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati oleh jaksa militer

Namun, insiden ini telah memicu kemarahan publik di media sosial.

"Jangan pakai lama, pecat dan tangkap segera," tulis akun @j****li.

"Aku yang deg-degan liatnya, sampai jatuh tersungkur begitu," komentar akun @ch*****y.

Warganet mendesak agar pelaku segera ditindak tegas, apalagi mengingat korban merupakan warga berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapat perlakuan lebih humanis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X