GENMILENIAL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Subang atas penangkapan terhadap oknum berinisial HM alias I yang diduga menilep uang kompensasi milik sejumlah pedagang di Jalancagak, Subang.
Oknum tersebut sebelumnya dikenal publik seolah membela para pedagang yang terkena penertiban bangunan liar (bangli), namun justru diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) dari dana bantuan yang semestinya menjadi hak penuh pedagang.
Baca Juga: CERPEN: Beludru merah terang itu tidak lagi bercahaya
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Subang dan Satreskrim yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum berinisial I. Ini bentuk nyata komitmen memberantas pungli yang sangat merugikan rakyat kecil,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, Kamis, 17 Juli 2025.
Penangkapan terhadap HM dilakukan pada Rabu malam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pedagang bernama Saniah, yang mengaku kehilangan dana Rp6,3 juta usai menitipkannya kepada HM untuk dibagikan ke pihak lain.
Namun, uang itu tak kunjung diterima pihak penerima dan HM menghilang dari pertemuan yang dijadwalkan di Polsek Jalancagak.
Baca Juga: Ahmad Dhani akui pernah jadi korban KDRT oleh Maia Estianty: El pernah lihat saya dilempar remote TV
Selain dana Rp6,3 juta, HM alias I juga dilaporkan memungut uang sebesar Rp150 ribu dari para pedagang yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari program Bank Jabar Peduli.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak main-main dengan uang rakyat. Jangan lagi ada pungutan liar dengan dalih apa pun, karena ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan publik bekerja dengan integritas dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
Saat ini, kasus dugaan pungli tersebut sedang dalam penanganan Polres Subang. Sejumlah pedagang yang merasa dirugikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.***
Artikel Terkait
Prihatin pungli hingga puluhan juta, aktivis buruh desak Pemda Subang segera sahkan Perda Ketenagakerjaan
Dugaan pungli di SMPN 1 Subang, Komisi IV DPRD Subang akan lakukan pemanggilan pihak sekolah dan komite sekolah
Soal penghapusan utang pajak kendaraan motor, Dedi Mulyadi: Kalau ada pungli, lapor ke medsos
Tindak pungli berkedok jualan air, Kapolsek Jalancagak pastikan tak ada ruang untuk premanisme
Bupati Subang sebut aksi unras pedagang Jalancagak ditunggangi oknum LSM dan Ormas
Oknum PNS Subang ditangkap edarkan sabu, sembunyikan barang bukti dalam bohlam lampu
Uang kompensasi pedagang ditilep oknum, kasusnya dilaporkan ke polisi