Gubernur Dedi Mulyadi apresiasi langkah cepat Polres Subang tangkap oknum pungli pedagang nanas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:43 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi apresiasi gerak cepat Polres Subang tangkap oknum pelaku pungli kompensasi pedagang terdampak penertiban bangli di Kecamatan Jalancagak (Dok. Istimewa)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi apresiasi gerak cepat Polres Subang tangkap oknum pelaku pungli kompensasi pedagang terdampak penertiban bangli di Kecamatan Jalancagak (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Subang atas penangkapan terhadap oknum berinisial HM alias I yang diduga menilep uang kompensasi milik sejumlah pedagang di Jalancagak, Subang.

Oknum tersebut sebelumnya dikenal publik seolah membela para pedagang yang terkena penertiban bangunan liar (bangli), namun justru diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) dari dana bantuan yang semestinya menjadi hak penuh pedagang.

Baca Juga: CERPEN: Beludru merah terang itu tidak lagi bercahaya

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Subang dan Satreskrim yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum berinisial I. Ini bentuk nyata komitmen memberantas pungli yang sangat merugikan rakyat kecil,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, Kamis, 17 Juli 2025.

Penangkapan terhadap HM dilakukan pada Rabu malam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pedagang bernama Saniah, yang mengaku kehilangan dana Rp6,3 juta usai menitipkannya kepada HM untuk dibagikan ke pihak lain.

Namun, uang itu tak kunjung diterima pihak penerima dan HM menghilang dari pertemuan yang dijadwalkan di Polsek Jalancagak.

Baca Juga: Ahmad Dhani akui pernah jadi korban KDRT oleh Maia Estianty: El pernah lihat saya dilempar remote TV

Selain dana Rp6,3 juta, HM alias I juga dilaporkan memungut uang sebesar Rp150 ribu dari para pedagang yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari program Bank Jabar Peduli.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak main-main dengan uang rakyat. Jangan lagi ada pungutan liar dengan dalih apa pun, karena ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Dedi Mulyadi.

Ia juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan publik bekerja dengan integritas dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

Saat ini, kasus dugaan pungli tersebut sedang dalam penanganan Polres Subang. Sejumlah pedagang yang merasa dirugikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X