Bupati Subang sebut aksi unras pedagang Jalancagak ditunggangi oknum LSM dan Ormas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 10 Juni 2025 | 18:49 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR (Instagram.com/@reynaldyputraofficial)
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR (Instagram.com/@reynaldyputraofficial)

GENMILENIAL.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan pedagang dari Paguyuban Pedagang Nanas (Papanas) di Bunderan Tugu Nanas, Jalancagak, Selasa 10 Juni 2025, mendapat tanggapan keras dari Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita (Kang Rey).

Menurutnya, aksi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari para pedagang yang terdampak, melainkan telah ditunggangi oleh oknum LSM dan Ormas tertentu yang memiliki kepentingan politik.

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan pedagang yang merasa janji relokasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang belum terealisasi. Pedagang yang lapaknya dibongkar sudah hampir sebulan kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Bupati Subang: Pedagang jangan terprovokasi, janji relokasi akan ditepati

Namun, Kang Rey menilai bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut.

“Ini bukan hanya soal pedagang, ada oknum-oknum LSM dan Ormas yang ikut terlibat. Koordinator aksi sama sekali bukan pedagang asli dari Jalancagak,” tegas Kang Rey melalui akun resmi Instagramnya.

Bupati Subang menilai bahwa para koordinator aksi unjuk rasa tersebut bukanlah pedagang yang benar-benar terdampak, melainkan oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

“Kami bisa lihat dalam surat demo yang disampaikan, koordinatornya bukan pedagang asli. Ini adalah taktik dari pihak-pihak yang ingin mempolitisasi masalah ini,” tambah Kang Rey.

Baca Juga: PKS tak tutup mata soal pemakzulan Gibran: Kami hormati dinamika politik

Meskipun demikian, Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang tetap berkomitmen untuk menepati janji relokasi pedagang dan akan segera memberikan bantuan yang dijanjikan, seperti uang ganti rugi dagangan, uang tunggu dua bulan, serta pembangunan tempat berdagang yang baru.

“Intinya, sabar. Uang ganti rugi dagangan sudah kita siapkan, dan uang duduk dua bulan akan diberikan dalam waktu dekat. Kami akan terus mengurus pedagang yang ingin berkolaborasi dengan kami,” ujarnya.

Kang Rey mengingatkan para pedagang untuk tidak terpengaruh oleh provokasi dan hasutan yang bertujuan mengadu domba antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah tidak ada kewajiban untuk memborong dagangan atau memberikan uang tunggu. Kami hanya ingin menempatkan pedagang di tempat yang layak dan sesuai aturan,” tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X