GENMILENIAL.ID – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Subang diringkus Satres Narkoba Polres Subang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial IAA (40) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
IAA, yang sehari-hari diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, diduga telah menyimpan sabu untuk diedarkan.
Yang mengejutkan, sabu seberat 10,81 gram brutto itu disembunyikan di dalam sebuah bohlam lampu, lalu diletakkan dalam tas jinjing berwarna hijau.
“Petugas menemukan sabu yang dibungkus rapi dalam bohlam. Ini salah satu modus kamuflase yang cukup unik,” kata Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto dalam keteranganya pada awak media.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Realme C2 yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi melalui media sosial.
Dari hasil interogasi, IAA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari akun Instagram bernama @KYOUNG25, lalu menyimpannya untuk dijual kembali.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Baca Juga: Trump umumkan Israel setujui gencatan senjata 60 hari, desak Hamas terima kesepakatan
Satres Narkoba Polres Subang masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jalur distribusi narkoba melalui media sosial.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi, di mana seorang oknum ASN justru terlibat dalam peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa.***
Artikel Terkait
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi
Satres Narkoba Polres Subang bongkar jaringan tembakau sintetis, empat tersangka ditangkap
Polres Subang ungkap 16 kasus narkoba, 18 tersangka diamankan dalam operasi April–Juni 2025
Satres Narkoba Polres Subang ungkap peredaran obat ilegal di Cigadung, 327 butir diamankan
Polisi ajak siswa SMAN 1 Cisalak jadi agen anti-narkoba: Lawan dari sekolah, jaga masa depan bangsa
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkoba dari Malaysia, pengendali jaringan masih buron