KPK tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka suap proyek jalan Rp231 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 29 Juni 2025 | 16:32 WIB
Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan (freepik.com)
Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan (freepik.com)

GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting (TOP), sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Penetapan tersebut diumumkan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa TOP diduga memuluskan satu kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek jalan strategis yang berada di bawah Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Baca Juga: Pernyataannya soal kerja di luar negeri jadi sorotan, Menteri Karding: Saya kampanye, bukan menelantarkan

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Lima tersangka dan barang bukti

Selain Topan Ginting, empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RES, HEL, KIRR, dan RAY.

Kelima orang tersebut diduga berperan aktif dalam praktik suap menyangkut proyek jalan bernilai ratusan miliar tersebut.

Dari penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial KIR, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp231 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang berkaitan dengan proyek jalan dimaksud.

Baca Juga: Perempuan ditemukan tewas di saluran irigasi belakang rumah makan di Pagaden, diduga korban penganiayaan

OTT tangkap 6 orang, 5 jadi tersangka

Dalam OTT yang digelar di Mandailing Natal, KPK mengamankan enam orang.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Jakarta, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Uang yang diamankan akan menjadi salah satu bukti awal untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut,” tambah Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X