GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting (TOP), sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.
Penetapan tersebut diumumkan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa TOP diduga memuluskan satu kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek jalan strategis yang berada di bawah Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Lima tersangka dan barang bukti
Selain Topan Ginting, empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RES, HEL, KIRR, dan RAY.
Kelima orang tersebut diduga berperan aktif dalam praktik suap menyangkut proyek jalan bernilai ratusan miliar tersebut.
Dari penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial KIR, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp231 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang berkaitan dengan proyek jalan dimaksud.
OTT tangkap 6 orang, 5 jadi tersangka
Dalam OTT yang digelar di Mandailing Natal, KPK mengamankan enam orang.
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Jakarta, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Uang yang diamankan akan menjadi salah satu bukti awal untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut,” tambah Asep.
Artikel Terkait
Jembatan Parigi-Ciasem akhirnya diresmikan, Pj. Bupati: Kalau 10 Desember tidak selesai, Kepala Dinas, Kabid, Staf Dinas PUPR siap-siap berenang!
Inspeksi jalan rusak, Kang Rey langsung 'gercep' minta Dinas PUPR Subang perbaiki dengan kualitas terbaik
Dugaan suap proyek PUPR: Oknum DPRD OKU disebut tagih imbalan yang dijanjikan cair jelang lebaran
Gubernur Khofifah dipanggil KPK terkait dugaan skandal korupsi dana hibah Jatim
Investasi fiktif PT Taspen: KPK geledah kantor di Jaksel, sita dokumen keuangan dan aset kendaraan
KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag
2 Eks pejabat setjen MPR dipanggil KPK, diduga terkait gratifikasi Rp17 miliar