GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pemanggilan terhadap Khofifah dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Truk terobos jalur, tertabrak KRL di Tangerang: Terpental dan timpa dua motor, tiga orang luka
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata Budi.
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslahah, untuk diperiksa dalam kapasitas yang sama.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim tahun 2019–2022.
Kasus ini bermula dari perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca Juga: Usai Indonesia resmi gabung BRICS, Putin dorong RI ambil peran besar di forum ekonomi global
Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa ke-21 tersangka terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap.
“Empat tersangka merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 pemberi, 15 merupakan pihak swasta dan dua lainnya juga penyelenggara negara,” kata Tessa dalam keterangannya sebelumnya, 12 Juli 2024.
Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau turut terlibat dalam proses pengurusan dana hibah tersebut.***
Artikel Terkait
Mengaku jadi suami siri, pelaku pemutilasi Uswatun Khasanah buang potongan jenazah di 3 kota berbeda di Jawa Timur
Wafat akibat kecelakaan maut, jasa-jasa Renville Antonio sang Bendum Partai Demokrat itu terkenang manis bagi AHY hingga Khofifah
Nahas, ayah-anak tewas usai mobil Panther oleng tabrak Bus Rajawali Indah di Gresik Jawa Timur
Soal usulan KPK parpol dapat dana APBN untuk tekan korupsi, Istana: Bisa didiskusikan
KPK usut dugaan korupsi izin tenaga kerja asing di Kemenaker, peran imigrasi disorot
KPK selidiki dugaan korupsi Rp1,2 triliun dana Gubernur Papua untuk pembelian private jet
KPK awasi ketat SPMB 2025, soroti potensi suap hingga gratifikasi di dunia pendidikan