Tokoh lintas agama di Subang tegaskan komitmen jaga kerukunan umat beragama

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:11 WIB
Para tokoh lintas agama di Kabupaten Subang menyatakan sikap bersama untuk menjaga kerukunan dan ketertiban antarumat beragama, Rabu 14 Mei 2025
Para tokoh lintas agama di Kabupaten Subang menyatakan sikap bersama untuk menjaga kerukunan dan ketertiban antarumat beragama, Rabu 14 Mei 2025

GENMILENIAL.ID - Para tokoh lintas agama di Kabupaten Subang menyatakan sikap bersama untuk menjaga kerukunan dan ketertiban antarumat beragama, menyusul maraknya kegiatan syiar door to door yang dilakukan oleh penganut Saksi-Saksi Yehuwa.

Sikap itu ditegaskan dalam rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Subang yang digelar di Aula Odilia Gereja Katolik Kristus Sang Penabur Subang Rabu, 14 Mei 2025, 

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen tokoh agama dari Katolik, Kristen Protestan, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta perwakilan dari Kodim, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca Juga: Langgar SKB 2 Menteri, FKUB Subang siap lapor Saksi-Saksi Yehuwa ke penegak hukum

Mereka menilai metode dakwah yang dilakukan secara door to door kepada warga yang telah memiliki keyakinan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial.

Ketua FKUB Subang, Budiono Ilyas menegaskan bahwa kegiatan syiar yang dilakukan oleh salah satu penganut Saksi-Saksi Yehuwa dinilai telah melanggar aturan, khususnya SKB 2 Menteri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata Cara Penyiaran Agama.

“Sudah dilakukan berbagai langkah persuasif dan dialog, namun yang bersangkutan tidak mau mengeluarkan pernyataan sikap. Kami menilai ini sudah melampaui batas dan bisa mengganggu kerukunan,” ujar Budiono.

Ia menambahkan, jika kegiatan tersebut terus berlangsung, FKUB akan melaporkan kepada aparat penegak hukum karena sudah memasuki ranah hukum.

Baca Juga: FKUB Subang nyatakan sikap tegas tolak syiar door to door Saksi-Saksi Yehuwa

Dalam pernyataan sikap tertulis, para tokoh agama menyampaikan penolakan terhadap penyebaran agama yang dilakukan secara door-to-door kepada warga yang telah memiliki agama.

Metode semacam itu dinilai tidak menghargai hak berkeyakinan dan privasi warga serta dapat memicu keresahan.

“Kami menjunjung tinggi kebebasan beragama, tapi tetap harus dilaksanakan dengan cara yang saling menghormati dan tidak memicu konflik,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.

Romo FX. Sigit Setyantoro dari Gereja Katolik Kristus Sang Penabur menegaskan bahwa semua tokoh agama hadir demi memperkuat kebersamaan antarumat beragama.

Baca Juga: ESAI: Seni sebagai investasi: Jalan menuju ketajaman makna

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X