GENMILENIAL.ID - Menjelang pemilu 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Subang gelar seminar terkait antisipasi dan solusi konflik sosial keagamaan yang ada di Kabupaten Subang pada Rabu, 24 Mei 2023.
Mengangkat tema soal toleransi dan kehidupan beragama di Kabupaten Subang, seminar tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai macam agama dan kelompok agama yang ada di Kabupaten Subang termasuk menghadirkan para penyuluh, Kapolres dan Dandim 0605.
Dalam kesempatan tersebut, genmilenial.id juga bertemu dan mewawancarai secara langsung Ketua FKUB Kabupaten Subang baru Budiono Ilyas untuk masa Jabatan 2023-2028 terkait toleransi dan kehidupan beragama di Kabupaten Subang.
"Kita mengantisipasi situasi, dinamika kehidupan, yang sekarang masuk tahun politik, tentunya perlu ada, untuk merapatkan diri dalam hal toleransi," kata Budiono Ilyas.
Terkaitan kehidupan beragama, Budiono pun menyebut bahwa di Kabupaten Subang tidak ada konflik umat beragama yang menonjol yang sampai ke ranah hukum namun bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan mediasi.
Adapun mengenai pembangunan tempat Ibadah, Kata Budiono, FKUB bekerja berdasarkan atas tugas dan fungsinya yang mengacu pada surat keputusan dua menteri.
"Disitu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah, sampai saat ini ada beberapa proses yang sedang dijalankan namun belum final sampai kepada penyelesaian," kata Budiono Ilyas.
Baca Juga: Rakor GTRA, disamping aset, masyarakat di daerah TORA akan diberikan akses permodalan
Sebagai informasi, bahwa selain UUD 1945 yang menjamin perihal kebebasan beragama, Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan terkait hal ini.
Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Dalam aturan tersebut, berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Disamping itu, terdapat pula terkait Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Baca Juga: Mahasiswa Prodi Manajemen STIESA belajar tentang bisnis destinasi wisata di Bumi Talaga Sundayana
Artikel Terkait
Jadi koordinator Pansus Raperda penyelenggaraan Ibadah Haji, ini yang jadi perhatian Ketua DPRD Subang
Haji 2023, Kasi PHU Subang sebut 1.127 Jamaah Subang siap berangkat dari total kuota 1.170 yang tersedia
Tidak ada kuota pendamping lansia di Haji 2023, Keluarga jamaah memilih menangguhkan keberangkatan
Raih medali emas di SEA Games Kamboja 2023, Sandi Firmansyah langsung temui Ketua KONI Subang
HIPMI Subang, minta Pemda buat regulasi dan kebijakan yang pro terhadap pengusaha muda lokal Subang
Bertemu dengan pihak PTPN VIII terkait kawasan Subang Selatan, Kang Jimat : Tolong perhatikan AMDAL
Seminar FKUB Subang, Kapolres dan Dandim 0605 Subang sampaikan pesan moderasi beragama dan pluralisme