Mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes di masa krisis covid 19, begini ‘Deal’ tiga orang tersangka

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:18 WIB
Foto Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, pada Kamis, 3 Oktober 2024. YouTube.com / KPK RI
Foto Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, pada Kamis, 3 Oktober 2024. YouTube.com / KPK RI

Jejak kerja sama tiga orang tersangka

Setelah adanya jalinan kerja sama PT PPM dan PT EKI, tersangka Budi ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.

Baca Juga: Ironi ketahanan pangan di wilayah Papua Selatan, lahan pertanian melimpah namun minim produktivitas

Adapun peran Budi dalam kasus tersebut adalah memberikan persetujuan pengadaan APD sebanyak lima juta set dengan harga 48,4 dolar atau sekitar Rp748.699 kepada PT PPM dan PT EKI.

Selanjutnya, dua perusahaan itu melakukan negosiasi ulang terkait pengadaan APD ini pada bulan Mei 2020.

Kala itu, Kemenkes diketahui hanya menerima APD sebanyak 3.140.200 set pada tanggal 18 Mei 2020.

Audit BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar akibat pengadaan APD pada kasus ini.

Baca Juga: Menilik satu dekade infrastruktur transportasi era Jokowi, persoalan transportasi publik bikin masyarakat terbantu atau temui jalan buntu

Maka dari itu, tiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka berkelit 'Hanya Juru Bayar'

Salah satu tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes, yaitu Budi yang menyebut pihaknya hanya juru bayar.

Menurut Budi, harga APD Covid-19 ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Ahmad Muzani terpilih sebagai Ketua MPR RI 2024 - 2029

Budi juga mengaku dirinya tidak bisa menolak perintah dari pimpinan Kemenkes untuk menjabat PPK pengadaan APD Covid 19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: Kemkes RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X