GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Namun di balik capaian tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi justru menegaskan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan standar yang wajib dipenuhi sekaligus bahan evaluasi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa 9 Juni 2026.
Baca Juga: Ribuan warga mulai taat pajak, Samsat Subang: Bayar pajak kunci jalan mulus
“Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi. Karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban pemerintah daerah,” tegas Kang Rey.
WTP kedelapan, tapi masih ada catatan
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Kang Rey mengakui bahwa hasil tersebut bukan berarti tanpa kekurangan.
Ia menyoroti masih adanya temuan berulang yang harus segera diperbaiki.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih kerap muncul dalam catatan pemeriksaan.
Baca Juga: Ekonom: Nilai tukar rupiah hanyalah cermin fondasi sektor riil
“Bagaimana temuan yang sering terjadi itu kita selesaikan. Salah satunya terkait Dana BOS, sedang kita formulasikan agar tidak menjadi temuan lagi,” ujarnya.
Transparansi bukan sekadar formalitas
Plh. Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.
Ia menyebut opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan laporan.
Artikel Terkait
Dugaan permintaan uang Rp12 miliar untuk status WTP, KPK buka peluang panggil auditor BPK
BAZNAS Subang paparkan capaian 100 hari kerja, penghimpunan zakat tembus Rp35,6 miliar dan raih WTP
Kang Rey soroti alih fungsi lahan di Subang selatan, tegaskan pertahankan perkebunan nanas dan teh
32 Kasus narkoba terbongkar di Subang, 33 tersangka diamankan dalam 3 bulan, sabu dominasi
Pawai berubah petaka, Kang Rey takziah ke keluarga kru sisingaan yang meninggal
Alih fungsi lahan ke tebu disorot GMNI Subang, ancam identitas nanas dan teh hingga risiko lingkungan
Ribuan warga mulai taat pajak, Samsat Subang: Bayar pajak kunci jalan mulus