8 Kali WTP berturut-turut, Kang Rey tegaskan ini bukan prestasi tapi alarm evaluasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:25 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (tengah), saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa 9 Juni 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (tengah), saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa 9 Juni 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Namun di balik capaian tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi justru menegaskan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan standar yang wajib dipenuhi sekaligus bahan evaluasi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa 9 Juni 2026. 

Baca Juga: Ribuan warga mulai taat pajak, Samsat Subang: Bayar pajak kunci jalan mulus

“Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi. Karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban pemerintah daerah,” tegas Kang Rey.

WTP kedelapan, tapi masih ada catatan

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Kang Rey mengakui bahwa hasil tersebut bukan berarti tanpa kekurangan.

Ia menyoroti masih adanya temuan berulang yang harus segera diperbaiki.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih kerap muncul dalam catatan pemeriksaan.

Baca Juga: Ekonom: Nilai tukar rupiah hanyalah cermin fondasi sektor riil

“Bagaimana temuan yang sering terjadi itu kita selesaikan. Salah satunya terkait Dana BOS, sedang kita formulasikan agar tidak menjadi temuan lagi,” ujarnya.

Transparansi bukan sekadar formalitas

Plh. Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.

Ia menyebut opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan laporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X