Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:55 WIB
Gedung BGN digeruduk massa yang meminta audit pelaksanaan MBG (Threads/maureenicious)
Gedung BGN digeruduk massa yang meminta audit pelaksanaan MBG (Threads/maureenicious)

GENMILENIAL.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi MBG Watch mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi ini juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah video beredar di media sosial, memperlihatkan suasana di sekitar gedung BGN yang dipadati massa dengan berbagai simbol protes.

Baca Juga: PTPN I Ciater didesak serahkan 20 persen lahan ke petani penggarap, ancaman sanksi menguat

Massa datangi kantor BGN di Tugu Tani

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta aksi terlihat berkumpul di depan gedung BGN.

Mereka membawa berbagai perlengkapan aksi dan menyuarakan tuntutan agar ada audit serta evaluasi terhadap program MBG yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Aksi ini turut terekam dalam video yang diunggah akun Threads @maureenicious.

Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa gedung BGN terlihat 'disegel' secara simbolis oleh massa aksi yang hadir di lokasi.

Baca Juga: Skandal korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim: JPU tolak semua pledoi di sidang replik

“Barusan banget lewat Kebon Sirih, ternyata gedung Badan Gizi Nasional ‘disegel.’ Makasih masyarakat yang beraksi, aku bantu bunyiin klakson tadi,” tulisnya dalam keterangan video yang beredar.

Tali kuning dan poster kritik terpasang di area gedung

Dalam dokumentasi video yang beredar, terlihat tali berwarna kuning yang menyerupai police line dibentangkan di area depan papan nama gedung BGN.

Selain itu, sejumlah poster kecil juga tampak ditempel dengan beragam tulisan bernada kritik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X