Paskibraka, pengibar bendera merah putih simbol patriotisme dan kebanggan nasional

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Paskibraka Kabupaten Subang pada Upacara HUT RI ke 78
Paskibraka Kabupaten Subang pada Upacara HUT RI ke 78

GENMILENIAL.ID - Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah kelompok pemuda-pemudi Indonesia yang dipilih untuk mengemban tugas mulia sebagai pengibar bendera merah putih pada upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Mereka adalah simbol dari semangat patriotisme, kebanggaan nasional, dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas negara.

Sejarah dan makna

Paskibraka pertama kali dikenal pada tahun 1963, ketika Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-18.

Presiden Indonesia saat itu, Soekarno, mengusulkan agar pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat dan kesetiaan terhadap negara dipilih untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan kemerdekaan. Dari sinilah lahir Paskibraka.

Tugas utama Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan.

Baca Juga: Pawai obor turut meriahkan HUT RI ke 78 di Dusun Boreas

Tugas ini bukan hanya sekadar simbolis, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan dan martabat bendera negara.

Pemuda-pemudi yang terpilih untuk menjadi anggota Paskibraka harus melewati proses seleksi yang ketat dan mengikuti latihan yang intensif untuk mempersiapkan diri mereka dalam melaksanakan tugas ini.

Seleksi dan latihan

Proses seleksi anggota Paskibraka biasanya dilakukan di tingkat daerah, kabupaten/kota, dan provinsi.

Pemuda-pemudi yang ingin menjadi anggota Paskibraka harus mengikuti tes fisik, psikologi, dan pengetahuan umum.

Mereka harus menunjukkan kemampuan fisik yang prima, semangat nasionalisme yang tinggi, serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja dalam tim.

Baca Juga: HUT RI ke 78, Kang Lukmantias ajak warga Subang bersyukur dengan mengenang jasa pahlawan dan tingkatkan SDM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X