GENMILENIAL.ID – Polda Metro Jaya resmi menetapkan terduga pelaku ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Densus 88 Antiteror Polri, dan tim trauma healing.
“Korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum, artinya masih dianggap berstatus anak,” ujar Bhudi kepada awak media, Sabtu 8 November 2025.
Baca Juga: Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, simbol perjuangan buruh di era orde baru
Jumlah korban capai 96 orang
Bhudi juga menyampaikan pembaruan data jumlah korban akibat insiden tersebut.
Hingga saat ini, total korban mencapai 96 orang, dengan 29 orang masih dirawat di rumah sakit, sementara 67 lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
“Kami tekankan, jumlah korban 96 orang saat ini yang dirawat berjumlah 29 orang. Sementara 67 orang lainnya sudah pulang ke rumah dalam kondisi lebih baik,” paparnya.
Densus 88 dalami motif pelaku
Meski pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH, proses penyelidikan terus berlanjut.
Densus 88 kini dilibatkan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan tindakan pelaku dengan paham tertentu atau paparan ideologi ekstrem di dunia maya.
“Untuk motif masih didalami oleh Densus 88,” tegas Bhudi.
Keterlibatan Densus 88 menunjukkan bahwa polisi membuka kemungkinan adanya motif yang lebih kompleks, tidak hanya sebatas tindak pidana umum.
Artikel Terkait
Soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, Wamenko Polkam Lodewijk: Jangan langsung kaitkan dengan terorisme
Soal ledakan di SMAN 72 Jakarta saat salat Jumat, Pramono Anung: Pemprov DKI sangat berduka
Soal ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolri tak menampik terduga pelaku merupakan pelajar
Pelaku ledakan misterius di SMAN 72 Jakarta diduga remaja 17 tahun, pengaruh medsos jadi sorotan
Cerita saksi soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, pelaku diduga ingin balas dendam setelah jadi korban bullying
Kapolri pastikan terduga pelaku ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta adalah siswa, polisi dalami motif dan paparan ideologi
Jenguk korban ledakan SMAN 72, Mensos Gus Ipul: Pemerintah siapkan rehabilitasi dan trauma healing