Temuan bahwa pelaku merasa terisolasi menambah fokus aparat terhadap pentingnya pendampingan psikososial di sekolah.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif tindakan tersebut, termasuk memeriksa latar belakang keluarga, aktivitas media sosial, dan jejak digital pelaku.
Penanganan dilakukan dengan hati-hati, tetap memperhatikan perlindungan anak serta prosedur hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Polisi tetapkan siswa SMAN 72 sebagai anak berhadapan dengan hukum, Densus 88 turut dalami motif ledakan
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta: Sekolah kembali dibuka, polisi dan Kementerian PPPA pastikan aman untuk belajar
Ratas dengan Prabowo, Prasetyo Hadi singgung pembatasan game online pasca ledakan SMAN 72 Jakarta
RSIJ beberkan kondisi terduga pelaku hingga 13 korban yang masih dirawat imbas ledakan di SMAN 72 Jakarta
Istana singgung soal pembatasan PUBG usai ledakan SMAN 72 Jakarta, Gubernur DKI dukung penuh langkah pemerintah
Polisi ungkap hasil penyelidikan ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku bertindak mandiri, tak terhubung jaringan terorisme
Polisi ungkap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sering merasa kesepian, KPAI pastikan pendampingan hukum dan soroti kesehatan mental di sekolah