Shalat Idul Adha hari Jumat, masih wajibkah menggelar shalat Jumat?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Juni 2025 | 23:56 WIB
Ilustrasi pria muslim shalat berjamaah (Unsplash/masjidpogungraya)
Ilustrasi pria muslim shalat berjamaah (Unsplash/masjidpogungraya)

GENMILENIAL.ID - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun ini jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Bertepatan dengan hari Jumat, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: Apakah shalat Jumat masih wajib dilakukan setelah melaksanakan shalat Idul Adha?

Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki Muslim setiap pekan. Namun, ketika dua hari besar bertemu pada hari yang sama seperti Idul Adha dan Jumat, beberapa pandangan fikih dan hadis memberikan kelonggaran.

Salah satu hadis diriwayatkan dari Ibn Umar RA, bahwa pada masa Rasulullah SAW pernah terjadi dua hari raya bersamaan, yakni Idul Fitri dan Jumat. Rasulullah SAW menyampaikan:

Baca Juga: Wabup Sergai serahkan hewan kurban untuk PWI, kunjungi Kantor Redaksi Timenews

"Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian telah mendapat kebaikan dan pahala. Kami akan tetap menyelenggarakan shalat Jumat. Barang siapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silakan. Barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya, silakan pulang." (HR at-Tabarani).

Hadis ini menjadi dasar bagi sebagian ulama bahwa umat yang telah melaksanakan shalat Ied dapat memperoleh rukhsah (keringanan) untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, tetapi tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat Dzuhur sebagai pengganti.

Di sisi lain, riwayat dari Nu’man bin Basyir RA menunjukkan bahwa Rasulullah tetap melaksanakan shalat Jumat meskipun sudah melaksanakan shalat Ied.

Baca Juga: IFG gandeng Rindam Jaya, tanamkan nilai Pancasila untuk bangun SDM unggul

Hal ini dikuatkan dengan kebiasaan Nabi membaca surat Sabbihisma Rabbikal A’la dan Hal Ataka Haditsul Ghasiyah pada kedua shalat tersebut.

Pandangan mazhab fikih

Perbedaan pandangan ulama dalam menyikapi kondisi ini terbagi dalam beberapa mazhab:

  • Mazhab Hanafi dan Maliki: Tetap mewajibkan pelaksanaan shalat Jumat meskipun telah melakukan shalat Ied.
  • Mazhab Hambali: Memberikan keringanan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat bagi yang sudah melaksanakan shalat Ied, namun tetap wajib menunaikan shalat Dzuhur.

Baca Juga: 250 Pendonor ramaikan donor darah HUT ke-32 PT GNTU, IFG tegaskan komitmen sosial

  • Mazhab Syafi’i: Juga mewajibkan shalat Jumat meskipun telah melaksanakan shalat Ied, namun memberikan pengecualian bagi kelompok tertentu—misalnya mereka yang tinggal di wilayah yang tidak memiliki masjid untuk shalat Jumat.

Dengan demikian, umat Islam yang telah melaksanakan shalat Iduladha tetap dianjurkan untuk mengikuti shalat Jumat, kecuali jika berada dalam kondisi yang sesuai dengan pengecualian yang diberikan oleh para ulama.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X