GENMILENIAL.ID - Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025.
Di hari yang dikenal sebagai Hari Raya Kurban ini, umat Muslim menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada masyarakat.
Pembagian daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah Idul Adha. Oleh karena itu, penyalurannya harus dilakukan sesuai syariat agar ibadah kurban menjadi sah dan bernilai ibadah.
Baca Juga: Skandal perundungan dr Aulia Risma: Terdakwa Zara mengaku ditekan senior di PPDS Anestesi Undip
Secara umum, para ulama membagi penerima daging kurban ke dalam tiga golongan utama, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits:
1. Fakir dan miskin
Kelompok ini merupakan prioritas utama penerima daging kurban.
Hal ini merujuk pada Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36, yang menyebutkan bahwa daging kurban harus diberikan kepada 'orang yang meminta dan orang yang tidak meminta karena menjaga diri'.
Pembagian ini bertujuan untuk meringankan beban hidup mereka.
Baca Juga: Membongkar mentalitas pelaku bully dan cara menghindarinya, ini kata psikologi
2. Kerabat dan tetangga
Daging kurban juga dianjurkan diberikan kepada kerabat dan tetangga, meski mereka tidak tergolong fakir miskin.
Tujuannya untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
3. Orang yang berkurban dan keluarganya
Artikel Terkait
Sholat Idul Adha bersama masyarakat, Polres Subang sembelih hewan kurban 11 ekor sapi dan 3 domba
Agar tetap segar, seperti ini langkah yang tepat untuk menyimpan daging kurban dalam kulkas
Kurban satu ekor sapi, Niko Rinaldo bagikan langsung daging kurban pada ratusan warga Katomas dan sekitarnya
Takut kolesterol? ini 10 tips aman konsumsi daging kurban
Cermati syarat kambing yang sah untuk kurban Idul Adha 2025, ini 4 kondisi fisik yang harus dihindari
Jelang Idul Adha 2025, ini syarat sah sapi kurban: Cek usia dan kondisi fisiknya
Sapi kurban Presiden Prabowo seberat 900 kg, dipelihara polisi peternak di Riau