Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal
“Pelaku penistaan agama ini mengaku atau berlindung dibalik keyakinan yang memang regulasinya sudah ada dan diperbolehkan, keyakinan itu yaitu aliran kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, nah pelaku ini berlindung disitu,” tuturnya.
Maka dari itu, lanjut Budiono pihak FKUB Kabupaten Subang berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aliran kepercayaan agar terhindar dari para pelaku yang berlindung atas nama aliran kepercayaan.
“Kita harus luruskan, kita harus sosialisasi karena tidak semua masyarakat atau malah aparat juga dibeberapa daerah yang memang belum memahami atau belum mengerti tentang aturan ini,” ungkap Budiono.
“Jadi ketika memang ada satu ritual yang bukan secara agama diakui, itu aliran kepercayaan, cukup dengan begitu dan dibiarkan,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Seminar FKUB Subang, Kapolres dan Dandim 0605 Subang sampaikan pesan moderasi beragama dan pluralisme
Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua FKUB Subang sebut terkait SKB 2 Menteri, seperti ini penjelasanya
Jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024, FKUB Subang akan gelar dialog moderasi beragama
FKUB Subang gelar moderasi beragama jelang Pilkada 2024, Dr. Imran sebut pentingnya peran pemimpin agama untuk menetralisir hal yang tidak diinginkan
Masyarakat adat dan FKUB, Budiono Ilyas : Kita ingin merangkul institusi yang berkaitan dengan itu, walaupun secara tupoksi bukan ranah FKUB
Ogah dibilang eksis jalur agama, Dokter Richard Lee menolak datangi Podcast usai pengakuannya sudah mualaf 2 tahun
Suara generasi muda dalam mitigasi risiko lingkungan: Kolaborasi lintas agama untuk masa depan berkelanjutan