Muhammad Lutfi bongkar dugaan manuver asing di bursa RI, Singapura dan MSCI disorot

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:07 WIB
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pandangannya soal ancaman penurunan status pasar modal Indonesia melalui Instagram pribadinya (Instagram/@m.lutfi)
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pandangannya soal ancaman penurunan status pasar modal Indonesia melalui Instagram pribadinya (Instagram/@m.lutfi)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti ancaman penurunan status pasar modal Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ia menduga tekanan dari institusi asing berpotensi memicu kepanikan investor dan menekan harga saham Indonesia.

Dugaan tersebut disampaikan Lutfi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan alasan Indonesia terancam turun dari kategori emerging market menjadi standalone market.

Baca Juga: Resmi! Rp4,06 triliun saham WIFI dilepas perusahaan Hashim, kini tersisa 27,75 persen

Lutfi menegaskan bahwa pandangannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan untuk menyuarakan kepentingan nasional.

Ia juga menilai persoalan status pasar modal perlu dilihat dari sudut pandang kepentingan Indonesia.

“Ingat ya saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi dalam video tersebut.

Muhammad Lutfi pertanyakan ancaman penurunan status MSCI

Dalam penjelasannya, Lutfi mempertanyakan alasan MSCI mengancam menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market.

Baca Juga: Prabowo siapkan belanja negara Rp1.300 triliun hingga akhir 2026, ini rinciannya

Ia menyoroti kategori standalone market yang menurut pandangannya tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.

Lutfi turut menyinggung kebijakan capital control, yakni pembatasan arus modal dan valuta asing, yang dianggapnya tidak diterapkan Indonesia.

Lutfi kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan keberadaan institusi investasi asing asal Singapura, yakni Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X