Dua desain mobil Chery terendus di Indonesia, sedan mirip Fulwin A9L

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:16 WIB
Chery Daftarkan Dua Desain Mobil di Indonesia (DJKI)
Chery Daftarkan Dua Desain Mobil di Indonesia (DJKI)

GENMILENIAL.ID – Dua desain kendaraan yang dikaitkan dengan Chery Automobile Co., Ltd. terpantau dalam dokumen pendaftaran desain industri di Indonesia.

Salah satunya berupa sedan dengan siluet yang menyerupai Chery Fulwin A9L, model elektrifikasi yang dipasarkan di China.

Kemunculan dua desain tersebut memunculkan dugaan bahwa Chery sedang menyiapkan kemungkinan pengembangan produk untuk pasar Indonesia.

Namun, pendaftaran desain industri belum menjadi bukti bahwa kedua kendaraan itu akan segera dijual di Tanah Air.

Baca Juga: BBM di Bali masih sulit didapat, Dirut Pertamina minta maaf

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diakses pada Rabu, 14 Oktober 2026, Chery Automobile Co., Ltd. tercatat mengajukan dua desain industri kendaraan dengan nomor permohonan A00202604873 dan A00202604561.

Kedua dokumen tersebut memperlihatkan rancangan kendaraan dengan bentuk berbeda, yakni sport utility vehicle (SUV) dan sedan.

Meski demikian, identitas resmi masing-masing model belum dapat dipastikan hanya berdasarkan tampilan desainnya.

Desain SUV dan Sedan Chery Muncul di DJKI

Desain pertama memperlihatkan kendaraan berjenis SUV dengan atap relatif datar dan bentuk kabin yang tegak.

Baca Juga: Bensin eceran 1,5 liter dibanderol Rp100–200 ribu di Bali, warganet soroti harga tak wajar

Bagian belakangnya menampilkan rancangan lampu horizontal yang menjadi salah satu elemen visual kendaraan tersebut.

Dari tampilan yang tercantum dalam dokumen, desain SUV itu memiliki sejumlah kemiripan dengan model Chery yang dipasarkan di berbagai negara.

Namun, belum tersedia informasi yang cukup untuk memastikan nama model maupun spesifikasi kendaraan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X