Daya cuma mentok 65 persen dan kecepatan drop, pemilik Jaecoo J5 bagikan pengalaman hadapi turtle mode

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Oktober 2026 | 21:42 WIB
Baru 4 bulan Jaecoo J5 bermasalah (Cielbert Gunawan)
Baru 4 bulan Jaecoo J5 bermasalah (Cielbert Gunawan)

GENMILENIAL.ID — Mobil listrik Jaecoo J5 milik seorang konsumen dilaporkan mengalami kendala teknis setelah empat bulan digunakan.

Kendaraan tersebut mendadak hanya mampu melaju dengan kecepatan maksimal 15 hingga 20 kilometer per jam setelah indikator turtle mode muncul di dashboard.

Pengalaman itu dibagikan pemilik Jaecoo J5, Cielbert Gunawan, melalui grup Facebook Jaecoo J5 EV Owner and Community pada Selasa 13 Oktober 2026.

Ia mengaku mendapati indikator tersebut saat hendak menggunakan mobil pada pagi hari.

Baca Juga: Mobil BYD gagal uji tabrak, ANCAP cuma kasih 3 bintang

Sebelumnya, mobil itu diisi daya pada malam hari dengan pengaturan batas maksimum baterai sebesar 80 persen melalui head unit.

Namun, ketika pengisi daya dilepas, persentase baterai justru berhenti di angka 65 persen.

Baterai berhenti di 65 persen, mobil masuk turtle mode

Dalam unggahannya, Cielbert menceritakan kemunculan indikator turtle mode yang disertai indikator kontrol traksi.

Kondisi tersebut membuat performa kendaraan terbatas sehingga mobil tidak bisa melaju seperti biasanya.

Baca Juga: Empat mobil hangus di parkiran TIS Square, Damkar ungkap titik awal api dari BMW

"Ada yang punya pengalaman sama? Pagi-pagi pas mau pakai mobil tiba-tiba ada indikator turtle mode dan indikator traksi. Malamnya ngecharge baterai dari 20 persen, setel maximum battery lewat head unit 80 persen, tapi pas dicabut chargernya mentok di 65 persen," tulis Cielbert.

Akibat kendala itu, kendaraan hanya mampu melaju pada kecepatan sekitar 15–20 km/jam.

Pemilik kemudian membawa mobilnya ke bengkel resmi Jaecoo di kawasan Pluit, Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X