humaniora

Mahfud MD ingatkan demokrasi Indonesia mulai menyimpang: Prosedur jalan, substansi hilang

Selasa, 25 November 2025 | 04:40 WIB
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

GENMILENIAL.ID — Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD kembali mengingatkan publik soal arah demokrasi Indonesia yang dinilainya semakin bergeser dari makna sejati.

Dalam paparan terbarunya yang tayang melalui kanal YouTube pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud menyoroti munculnya gejala kemunduran demokrasi yang disebutnya makin kentara.

Mahfud, yang kini duduk sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyebut demokrasi Indonesia tengah terjebak dalam pola demokrasi prosedural yang kehilangan substansi, proses berjalan, namun nilai dan tujuannya memudar.

Baca Juga: Ekonom Anthony Budiawan dukung larangan impor baju bekas: Bukan solusi daya beli rendah dan bisa matikan industri lokal

Menilik ulang perjalanan demokrasi dari orde lama hingga reformasi

Mahfud menelusuri perjalanan demokrasi Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

Ia menekankan bahwa demokrasi Indonesia tidak pernah memiliki perjalanan lurus menuju kematangan.

Menurutnya, persoalan utama yang muncul berulang-ulang adalah kecenderungan kekuasaan menggunakan hukum sebagai alat mengendalikan lembaga negara, meski terlihat demokratis di permukaan.

Ia menyebut pola itu sebagai autocratic legalism atau legalisme autokratik, sebuah cara kekuasaan membungkus otoritarianisme dengan wajah demokrasi.

Baca Juga: dr. Maxi jalani 50 pertanyaan soal dugaan pencemaran nama baik, Polres Subang tegaskan proses baru tahap klarifikasi

Sorotan untuk DPR di era orde baru: Hanya jadi stempel kekuasaan

Dalam paparannya, Mahfud mengkritik keras model legislasi di masa Orde Baru yang menurutnya jauh dari prinsip demokrasi.

DPR, kata Mahfud, saat itu tidak berfungsi sebagai lembaga pengawasan yang independen.

“DPR di zaman Orde Baru itu sebenarnya DPR rubber stem (stempel) untuk menguatkan kehendak pemerintah,” ujar Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini