Baca Juga: Cerita warga Meureudu Pidie Jaya saat banjir datang: Buka pintu, air langsung masuk
“Sebagus apa pun kurikulum, buku, dan sistem pendidikan, kalau gurunya tidak sejahtera, itu tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Guru harus digaji layak. Itu tidak bisa dinego dan tidak bisa dikorting,” kata Ferry.
Aturan hukum jadi akar persoalan
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa permasalahan gaji guru honorer tidak lepas dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: LinkHub Cafe resmi dibuka di Subang, jadi ruang diskusi dan pengembangan SDM lokal
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewenangan penggajian tenaga pendidik.
“Pemerintah pusat hanya bisa menganggarkan gaji pegawai yang statusnya jelas secara hukum. Di dalam UU itu juga dijelaskan bahwa pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer,” jelasnya.
Sebelum aturan tersebut berlaku, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk menggaji guru honorer. Namun kini, kewenangan tersebut tidak lagi dimiliki.
Baca Juga: Viral warga Bekasi ngadu ke KDM soal banjir harapan indah, developer diminta temui konsumen
Salah sasaran kritik di media sosial
Ferry juga menilai bahwa banyak kritik di media sosial yang salah sasaran, khususnya ketika menyalahkan Kementerian Pendidikan.
“Masalah ini sering kali diarahkan ke Menteri Pendidikan, padahal sebenarnya bukan di situ letak kewenangannya,” ujar Ferry.
Ia menegaskan bahwa persoalan gaji guru honorer lebih berkaitan dengan regulasi dan kebijakan daerah, bukan semata kebijakan pusat.
Artikel Terkait
KUHAP baru tuai polemik: Frasa ‘keadaan mendesak’ dipersoalkan, Ferry Irwandi sarankan judicial review ke MK
Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal aksi udunan warga Rp10 miliar untuk korban bencana Sumatera
Ferry Irwandi ungkap harapan baru warga Aceh Tengah, panen cabe bangkitkan ekonomi pascabencana
Ferry Irwandi ungkap fakta lapangan pascabencana Sumatera, salurkan donasi Rp10 miliar untuk korban
Refleksi Ferry Irwandi di awal 2026: Pendidikan harus hadirkan manfaat nyata bagi masyarakat
Guru honorer di Muaro Jambi dipolisikan usai razia rambut siswa, curhat ke DPR: Suami saya ditahan 3 bulan
Viral pengakuan guru PAUD digaji Rp100 ribu–Rp300 ribu sebulan, ada yang mengajar hingga 16 tahun