Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal
Bukan hanya itu, keuntungan yang dihasilkan dari usaha dengan skema wakaf produktif juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik. Namun demikian, implementasi wakaf produktif bukan tanpa tantangan.
Kurangnya literasi masyarakat mengenai potensi wakaf dalam sektor pendidikan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif tersebut.
Banyak yang masih berpikir bahwa wakaf hanya untuk kepentingan ibadah semata. Selain itu, pengelolaan wakaf secara profesional masih menjadi PR besar.
Mulai dari transparansi laporan keuangan hingga kemampuan mengelola aset secara profesional.
Baca Juga: Jawab tudingan Dwifungsi iringi revisi UU TNI, DPR beri bantahan tegas: Justru ini membatasi
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara lembaga pendidikan, nazhir (pengelola wakaf), pemerintah, dan sektor swasta.
Penguatan regulasi, insentif pajak bagi donatur, hingga edukasi publik tentang wakaf produktif menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan potensi wakaf produktif untuk kepentingan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masa depan pendidikan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menciptakan ekosistem pendanaan yang berkelanjutan.
Adapun wakaf produktif merupakan salah satu instrumen yang dapat mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif, mandiri, dan berkualitas.
Kini saatnya para pemangku kepentingan menjadikan wakaf produktif sebagai arus utama dalam strategi pembiayaan lembaga pendidikan.
Dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan, wakaf produktif bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan