Alih-alih berdasarkan keterampilan, kesempatan lebih sering ditentukan oleh siapa yang kita kenal, bukan apa yang kita bisa.
Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity menyoroti bagaimana kepercayaan dalam jaringan sosial bisa menjadi aset, tetapi di negara dengan birokrasi yang lemah, ia justru bisa melahirkan sistem nepotisme yang menghambat mobilitas sosial.
Jika seorang individu dapat melewati proses seleksi hanya karena memiliki kerabat dalam perusahaan, bagaimana nasib mereka yang tidak memiliki privilese semacam itu?
Apa yang kita lihat dalam tiga kasus di atas bukan hanya kebijakan ketenagakerjaan yang cacat, melainkan sebuah artefak sosial—sebuah objek yang menyimpan sejarah panjang ketidakadilan dalam dunia kerja.
Pasar tenaga kerja di Indonesia tidak pernah benar-benar netral; ia adalah arena dimana kapitalisme bertemu dengan budaya lokal, di mana kebijakan diskriminatif bersinggungan dengan relasi kuasa yang timpang.
Kita bisa melihat pola ini dalam sejarah panjang industrialisasi Indonesia. Dari zaman kolonial hingga era global, tenaga kerja selalu menjadi komoditas yang diatur oleh kepentingan modal.
Yang lemah disingkirkan, yang kuat dilindungi, dan yang memiliki koneksi selalu mendapat akses lebih cepat.
Dalam situasi seperti ini, adakah yang bisa dilakukan? Adakah jalan keluar dari labirin ketidakadilan yang terus berulang ini?
Di hadapan kenyataan yang telah diuraikan, pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar tentang pasar kerja, melainkan tentang esensi dari keadilan sosial itu sendiri.
Seberapa besar peluang seseorang untuk mendapatkan pekerjaan benar-benar ditentukan oleh usaha dan kemampuannya? Ataukah kita hanya menjadi bagian dari sistem yang sejak awal sudah menentukan siapa yang boleh maju dan siapa yang harus tertinggal?
Kita sering diajarkan untuk percaya bahwa kerja keras akan membawa kita menuju kesuksesan. Namun, kisah bapak yang tersingkir karena usia, ibu yang ditolak karena statusnya, dan pelamar yang diterima berkat nepotisme menggugat kebenaran dari keyakinan tersebut.
Jika keadilan hanya menjadi jargon, sementara aturan yang ada justru melanggengkan ketimpangan, apakah kita tidak sedang hidup dalam sistem yang secara struktural memang dirancang untuk membuat sebagian orang tetap kalah?