Pendidik, dalam hal ini adalah guru, merupakan garda terdepan dalam membangun kualitas sumber daya manusia dalam sebuah bangsa, sehingga dapat dikatakan bahwa kemajuan bangsa akan tergantung dari pelaksanaan pendidikan.
Peran guru dalam pelaksanaan pengajaran menjadi sosok yang utama, bagaimana memposisikan peserta didik, bagaimana membimbing, mengarahkan hingga melakukan evaluasi pembelajaran.
Hal tersebut merupakan tugas guru yang memang harus betul-betul dikuasai, sehingga dalam hal ini kualitas guru memang sangat perlu untuk selalu mendapat perhatian agar terbentuknya guru-guru yang professional.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2005 menegaskan bahwa Tugas guru yaitu sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan.
Kemudian melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada usia dini, jalur pendidikan formal, yaitu pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Bunyi undang-undang ini secara jelas bahwa tugas menjadi seorang guru tidaklah sederhana dan statis.
Guru sebagai pendidik, harus terus mampu mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas diri.
Baca Juga: 7 Peluang bisnis kuliner di musim hujan
Di sisi lain peningkatan kualitas guru menjadi tugas negara yang harus selalu diperhatikan.
Perkembangan dimensi kehidupan saat ini terus mengalir sangat cepat.
Kesempatan untuk mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan saat ini sangatlah mudah.
Dengan menggunakan gawai, kita akan dapat mengetahui apapun, terlebih munculnya aplikasi-aplikasi baru yang membuat lompatan kecanggihan yang lebih memudahkan kita mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan, seperti adanya AI.
Meskipun kondisi perkembangan tersebut berlangsung, peran guru akan terus sangat central.
Baca Juga: Tingkatkan pelayanan masyarakat, Polsek Cibogo lakukan rehab dan penambahan fasilitas kantor