Dengan begitu, kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi siswa pun akan benar-benar terasah.
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberlakukan sistem zonasi dalam proses PPDB merupakan kebijakan yang tepat.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
Oleh karenanya, dibutuhkan pengertian dan partisipasi dari masyarakat dalam menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, pemerataan mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan pun dapat benar-benar terwujud.
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan