Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan pesan bahwa setiap manusia harus menjunjung tinggal nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati hak asasi manusia.
Baca Juga: 18 Oktober, Hari Persatuan yang menyatukan semangat bangsa
Tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Orang yang menjunjung nilai kemanusiaan akan menggunakan nuraninya, mampu mengendalikan diri, tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
Orang yang memiliki dan menerapkan nilai kemanusiaan akan pandai merasakan perasaan orang lain.
Jika kekerasan adalah hal yang menyakitkan, maka dia tidak akan mau melakukan tindakan kekerasan. Kepekaan dan karakter pandai merasa (empati) harus ditanamkan sejak dini.
Melalui proses pendidikan, anak-anak diarahkan dan ajarkan untuk peka, peduli, dan membantu orang lain.
Sikap lemah lembut, sopan, dan santun akan menjauhkan mereka dari keinginan melakukan tindakan kekerasan.
Baca Juga: Day of Unity, merekam keharmonisan dalam perbedaan
Pendidikan adalah sebuah proses untuk memanusiakan manusia. Oleh karena itu, ketika terjadi tindakan kekerasan atau perundungan (bullying) di satuan pendidikan, berarti proses pendidikan belum mencapai tujuannya tersebut.
Hal ini harus menjadi bahan refleksi bagi para pemangku kepentingan pendidikan. Apa yang belum optimal dengan implementasi pendidikan karakter di satuan pendidikan? Dan bagaimana cara untuk memperbaikinya.
Pendidikan bukan hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter seperti karakter welas asih dan anti kekerasan.
Pada beberapa kasus, tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) dilakukan oleh kalangan terdidik, bahkan berpendidikan tinggi.
Dan lingkungan kampus pun sebagai lembaga pencetak kaum cendekiawan dan kaum intelektual tidak lepas dari kasus kekerasan dan perundungan (bullying).
Kaum intelektual yang dihasilkan kampus diharapkan bukan hanya yang pandai secara akademik, tetapi juga intelektual yang beradab dan berbudi pekerti luhur.